Penjual Cilor Cekik Siswa Hingga Tewas, Polisi Tangkap Pelaku

Bandung, Jawa Barat – Kasus pembunuhan tragis mengguncang wilayah Bandung. Seorang penjual cilor ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindakan cekik siswa hingga tewas. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari Jumat, 12 Januari 2024, di sebuah kontrakan di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Korban, yang diidentifikasi sebagai Rizky Riadi (17), ditemukan tewas di sebuah parit dengan luka bekas cekik siswa di lehernya.

“Pelaku melakukan tindakan cekik siswa hingga korban tidak bernyawa, lalu membuang jasad korban untuk menghilangkan jejak,” ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku, yang berinisial FH (27), merupakan seorang penjual cilor yang berjualan di sekitar sekolah korban. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku sakit hati atas perkataan korban yang dianggap tidak senonoh terhadap ibunya.

“Pelaku mengaku sakit hati karena korban melontarkan kata-kata tidak senonoh kepada ibunya. Ia kemudian melakukan tindakan cekik siswa hingga korban tewas,” jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat menyembunyikan jasad korban di kamarnya sebelum akhirnya membuangnya ke parit pada malam harinya. Namun, berkat kesigapan pihak kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad korban.

“Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 1 maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.  

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbau Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kasus cekik siswa ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan tidak ada lagi kasus cekik siswa yang merenggut nyawa seseorang.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa