Tindak Tegas! Lahan Parkir Liar di Bandung Ditutup Paksa Usai Pasang Tarif ‘Selangit’

Pemerintah Kota Bandung mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa sejumlah lahan parkir liar yang kedapatan memberlakukan tarif parkir tidak wajar alias ‘selangit’ kepada para pengguna jasa parkir. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan praktik pungutan liar (pungli) di beberapa titik strategis di Kota Kembang.

Penutupan lahan parkir liar ini dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, dan Satpol PP. Operasi penertiban intensif dilakukan mulai awal April 2025, menyusul laporan dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait tarif parkir yang jauh melebihi ketentuan resmi.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah lahan parkir liar di sekitar kawasan Jalan Asia Afrika dan beberapa titik keramaian lainnya. Oknum pengelola parkir liar di lokasi-lokasi tersebut dilaporkan berani mematok tarif parkir hingga berkali-kali lipat dari tarif resmi yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung.

“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait tarif parkir liar yang sangat meresahkan. Ini jelas praktik pungli dan merusak citra Kota Bandung sebagai kota wisata yang nyaman,” tegas Kepala Dishub Kota Bandung, Bapak Asep Koswara, dalam konferensi pers pada Jumat, 11 April 2025.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas tidak hanya menutup lahan parkir liar, tetapi juga menindak tegas oknum-oknum juru parkir yang terbukti melakukan pemalakan tarif. Beberapa juru parkir liar diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga turut serta dalam penertiban ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku parkir liar. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk memberantas praktik parkir liar dan pungli di Kota Bandung. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono.

Penutupan lahan parkir liar ini disambut baik oleh masyarakat Kota Bandung. Mereka berharap tindakan tegas dari Pemkot Bandung dan pihak kepolisian ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lahan parkir yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa