Tempat ProduksiIndekos Tempat Produksi Sabu Digrebek Polisi di Bandung Tempat Produksi

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap sebuah tempat produksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah indekos yang berlokasi di kawasan Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas tempat produksi sabu skala besar di lokasi tersebut. Selain itu, beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan tempat produksi narkoba ini juga turut diamankan.

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendra Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Minggu pagi, membenarkan adanya penggerebekan gudang produksi sabu tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah indekos. Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah peralatan dan bahan baku yang digunakan untuk memproduksi sabu,” ujarnya. AKBP Hendra Kurniawan menambahkan bahwa pengungkapan tempat produksi narkoba ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung.

Dari hasil penggeledahan di tempat produksi sabu tersebut, polisi berhasil menyita berbagai macam peralatan seperti alat-alat kimia, kompor listrik, timbangan digital, serta sejumlah paket sabu siap edar dengan berat total yang masih dalam perhitungan. Selain itu, ditemukan juga berbagai jenis bahan kimia prekursor yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan sabu. Beberapa orang yang berada di lokasi saat penggerebekan, termasuk pemilik indekos dan beberapa terduga pelaku, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menduga bahwa tempat produksi sabu ini telah beroperasi cukup lama dan hasil produksinya diedarkan di wilayah Bandung dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ilegal ini, termasuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dan ke mana saja sabu tersebut didistribusikan. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pengungkapan tempat produksi sabu ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Bandung dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa