Aktivitas ekspor merupakan tulang punggung perekonomian nasional, tetapi sering kali jalannya terhambat oleh masalah internal yang merusak daya saing. Salah satu beban terbesar adalah praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di pelabuhan. Fenomena ini membuat Ekspor Tersandera oleh biaya tak resmi yang terus membengkak, menciptakan iklim bisnis yang tidak sehat dan penuh ketidakpastian.
Pungli di pelabuhan beroperasi dalam berbagai bentuk, mulai dari biaya percepatan layanan yang tidak resmi hingga “uang damai” agar pemeriksaan barang berjalan mulus. Praktik ini tidak hanya menambah biaya logistik, tetapi juga merusak jadwal pengiriman, menyebabkan kerugian besar bagi eksportir. Ketidakpastian ini membuat Ekspor Tersandera dalam proses birokrasi yang seharusnya sederhana.
Dampak ekonomi dari pungli sangat merusak. Biaya tambahan yang harus ditanggung eksportir akhirnya dibebankan pada harga jual produk, membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar global. Jika pungli terus merajalela, investasi asing dan domestik di sektor ekspor akan terhambat. Kita tidak bisa membiarkan potensi Ekspor Tersandera oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ekspor Tersandera juga menciptakan risiko reputasi bagi Indonesia. Mitra dagang internasional bisa memandang Indonesia sebagai negara yang birokrasinya kompleks dan tidak transparan. Kepercayaan terhadap sistem logistik dan integritas rantai pasokan nasional pun menurun. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk membersihkan praktik-praktik ilegal ini di titik-titik krusial seperti pelabuhan.
Penyelesaian masalah ini memerlukan reformasi struktural yang melibatkan teknologi dan transparansi. Penerapan sistem single window dan digitalisasi penuh layanan di pelabuhan harus menjadi prioritas. Teknologi dapat meminimalkan interaksi tatap muka antara eksportir dan petugas, secara efektif mengurangi peluang terjadinya praktik pungli yang membuat Ekspor Tersandera.
Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Saber Pungli sangat penting dalam menindak tegas pelaku di lapangan. Sanksi yang keras dan konsisten terhadap oknum yang terlibat harus ditegakkan untuk menciptakan efek jera. Tanpa penegakan hukum yang serius, upaya reformasi sistem akan sia-sia belaka.
Masyarakat dan asosiasi eksportir juga harus didorong untuk berani melaporkan praktik pungli tanpa rasa takut akan pembalasan. Perlindungan bagi pelapor (whistleblower) harus dijamin. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk membebaskan Ekspor Tersandera dari belenggu korupsi.
Kesimpulannya, pungli di pelabuhan adalah beban tak terlihat yang secara signifikan merusak daya saing ekspor. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah harus segera mengambil langkah zero tolerance terhadap praktik ini. Hanya dengan pelabuhan yang bersih dan efisien, Ekspor Tersandera dapat dibebaskan dan mencapai potensi maksimalnya.